Cianjurekspres.net – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melaporkan level kewaspadaan hasil kajian gugus tugas provinsi. Terdapat 1 daerah Zona Hijau (level 1), 10 daerah Zona Biru (level 2), dan 16 daerah Zona Kuning (Level 3). Kabupaten Cianjur masuk dalam status zona biru.
“Ini menunjukkan, kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan, karena COVID-19 ini panjang urusannya,” kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/20).
Satu daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sedangkan, daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.
Adapun delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok.
Baca juga: Jabar Lakukan Inovasi di Tengah Pandemi
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memberi rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19. Tujuannya memotivasi gugus tugas kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja.
Menurut Kang Emil, kinerja gugus tugas kabupaten/kota amat krusial dalam penanganan COVID-19. Pun demikian dengan koordinasi gugus tugas kabupaten/kota dengan provinsi.
“Kami melakukan rapor pada kabupaten/kota soal kinerja gugus tugas. Jadi, jangan hanya dilihat berapa kasus positifnya, naik turunnya ODP-PDP, dan sebagainya, tapi juga kinerja tim karena kami ingin jadi provinsi yang sangat kompak, baik gugus tugas provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kang Emil.
Terdapat enam kriteria yang menjadi indikator penilaian rapor kinerja, yakni aspek pencegahan, deteksi, manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola dan kelembagaan.
Adapun penilaian awal di masing-masing kriteria menghasilkan tiga besar gugus tugas kabupaten/kota dengan nilai tertinggi, antara lain: