Cianjurekspres.net – Satlantas Polres Cianjur memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020).
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP, Ricky Adipratama mengatakan, meski tidak dipungut biaya, namun para pemohon SIM tetap menjalani prosedur dan harus lulus ujian teori maupun praktek.
“Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan HUT Bhayangkara ke 74, masyarakat bisa membuat SIM secara gratis dengan syarat lahir pada tanggal 1 Juli. Kemudian lulus ujian teori dan praktek, persyaratan lainnya juga dilengkapi, kita akan memberikan SIM secara gratis,” katanya.
Baca Juga:PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang 14 HariRekor, Wanita Ini Nginap 65 Hari di Le Eminence Hotel Cianjur
“Pelayanan SIM gratis ini hanya berlaku hingga tanggal 1 Juli 2020 atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74. Cukup menunjukkan tanggal lahir berikut persyaratan, para pemohon SIM yang lulus ujian bisa mendapatkan SIM secara gratis,” tambah Ricky.
Diungkapkannya, kegiatan SIM gratis masih berlangsung dan jumlah pemohonnya masih bisa bertambah.
Sementara itu Reza salah seorang pemohon SIM gratis mengaku senang dan berterimakasih kepada Polres Cianjur.
“Senang banget, terimakasih, semoga Polres Cianjur kedepannya lebih maju, lebih kokoh untuk kedepannya,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)