Cianjurekspres.net – Jaksa KPK kembali menyambangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedatangan dua jaksa KPK tersebut ke kantor Disdik Kabupaten Cianjur untuk mengembalikan berkas sitaan 2018 silam.
“Cuman sebentar sih tadi datang ke kantor untuk mengembalikan berkas yang lama,” ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman kepada wartawan di kantornya.
Ia menyebut, pengembalian berkas dikarenakan sudah final kasus Irvan Rivano Muchtar.
“Untuk sekretariat sendiri dapat 4 berkas, tapi apa saja saya gak hafal,” pungkasnya.(Nida Khairiyyah/**)