Cianjurekspres.net – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Emil menjelaskan, PSBB di lima daerah tersebut mengikuti DKI Jakarta dan masih tetap berlaku hingga 2 Juli 2020.
“PSBB Jabar saya tegaskan masih ada yaitu Bodebek hingga 2 Juli. Setelah itu akan kita evaluasi karena laporan per minggu ini virus masih berputar di wilayah tersebut,” ujar Emil (sapaan Ridwan Kamil) dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).
Sementara itu, Gugus Tugas Jabar terus mengejar target 100 persen pengetesan masif di pasar, objek wisata, dan terminal/ stasiun sebagai tiga titik paling rawan selama AKB.
Saat ini, Kang Emil mengatakan bahwa kapasitas tes di Jabar sudah mencapai 2.000 per hari sehingga dalam seminggu ini pengetesan usap metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menyentuh angka 14 ribu. Totalnya, sudah ada 78.108 tes metode PCR yang dilakukan di Jabar.(rls/**)