Cianjurekspres.net – Pemprov Jawa Barat tidak memperpanjang PSBB secara proporsional yang berakhir, Jumat (26/6). Artinya Jawa Barat mulai menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
Baca Juga: Kang Emil ke Milenial: Tinggal di Desa, Rezeki Kota
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/20).
“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya.
“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.(rls/*)