Cianjurekspres.net – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur secara tegas menolak keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
“Fraksi Partai Gerindra menolak keberadaan termasuk pembahasannya RUU Haluan Ideologi Pancasila. Karena bagi Fraksi Partai Gerindra, Pancasila dan NKRI harga mati,” tandas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto kepada cianjurekspres.net, Kamis (25/6/2020).
Prasetyo mengatakan, kontroversi RUU HIP diantaranya terkait pembahasan Trisila dan Ekasila sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Lalu TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 merupakan keputusan tetap tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga:Waspada! Januari-Juni 2020 Tercatat 300 Kasus DBD di CianjurRapid Test Massal Polres Cianjur Tercatat dalam Rekor MURI
“Untuk itu Fraksi Partai Gerindra Cianjur akan meminta Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk menolak keberadaan RUU HIP tersebut, bahkan untuk jangan dibahas lagi. Karena bagi kita, Pancasila dan NKRI harga mati dan kita sangat menolak keberadaan paham komunis hadir di bumi NKRI” pungkasnya.(Herry Febriyanto)