Cianjurekspres.net – Penanganan Limbah medis Covid-19 dipastikan Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan aman terhadap lingkungan.
PT Jasa Medivest (Jamed) merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
“Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air, dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara,” ujar Olivia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
“Teknologi yang kami pakai sudah standar KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami setiap tiga bulan sekali ada pengecekan, karena ada standar dari KLHK yang harus diikuti,” ucapnya.
Jamed menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan limbah medis dengan ketat. Mulai dari distribusi limbah medis dari fasyankes, pemilahan, sampai proses pembakaran. Limbah Covid-19 selalu didahulukan dalam penanganan, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
“Kalau penanganannya itu kami sudah siapkan SOP-nya. Pasti ada kemasan yang berbeda. Dilabeli Covid-19. Pasti kami dahulukan,” kata Olivia.
Menurut Olivia, Jamed pun telah menyusun SOP bagi karyawan dengan komprehensif. Semua karyawan harus mengenakan APD lengkap. Lalu, Jamed menyediakan asupan gizi untuk menjaga imunitas karyawan.
“Asupan gizi karyawan kami perhatikan. Vitamin C setiap hari wajib dan kami sediakan. Untuk makanan, ada tambahan buah-buahan. Kita tambahkan kurma juga. Lalu, kami siapkan juga susu untuk karyawan,” pungkasnya.(rls/**)