Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur Haji Herman Suherman menerima penghargaan “Promoter Reward” dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) atas peran aktifnya membantu Kepolisian menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan mencegah penularan wabah selama masa pandemi Covid-19.
Saat ini, Cianjur telah diklasifikasikan sebagai zona biru oleh Pemprov Jawa Barat terkait penularan Covid-19.
“Terima kasih atas penghargaannya. Ini berkat kerja sama semua pihak, dari Tim Gugus Tugas Cianjur, tenaga kesehatan, dan tentunya masyarakat yang sudah rela berkorban juga dengan berdiam diri sementara di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Herman, Selasa (23/6).
Baca Juga: Herman Pastikan Cianjur Siap Gelar Pilkada 2020 dengan Protokol Covid-19
Tindakan untuk membatasi warga yang masuk kembali ke wilayah Cianjur, juga dilakukan lebih awal sehingga penularan virus dari daerah lain relatif tidak banyak terjadi. “Kami juga mengambil inisiatif cepat untuk penyemprotan disinfektan rutin di berbagai tempat publik,” kata Herman.
Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Haji Herman merupakan apresiasi atas inovasi strategis dan kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian selama masa pandemi ini.
“Bupati Cianjur memiliki inovasi yang strategis, tindakan yang cepat, dan kerja sama yang baik selama masa pandemi ini. Penghargaan ini sangat pantas kami berikan kepada Bupati Cianjur,” kata Edi.
Penghargaan “Promoter Reward” ini diberikan langsung oleh LEMKAPI dan diterima oleh Plh. Sekretaris Daerah Cianjur Cecep S. Alamsyah di Gedung Serba Guna BCNY Cianjur.(rls/*)