Cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah menyusun sistem pedoman dan tata cara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyebut, selama pandemi Covid-19 belum menunjukkan peningkatan ke Zona Hijau, KBM akan dilakukan di rumah.
“Kami pun menyesuaikannya dengan arahan kementerian pendidikan dan peraturan gubernur Jawa Barat. Selain itu, secara khusus terdapat pedoman dan tata cara KBM di SMA/SMK/SLB sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020).
Tahun ajaran baru yang dimulai Juli mendatang pun, Dedi memastikan, belum dilakukan dengan pola tatap muka dan masih lakukan pola daring sampai terdapat evaluasi selanjutnya dari Gugus Tugas Jawa Barat.
Adapun dalam pelevelan kewaspadaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, daerah paling terkendali di Jabar baru berstatus Zona Biru atau Level 2, alias satu level di bawah Zona Hijau (Level 1).
“Ada beberapa daerah, yang daerah itu dikatakan Zon Hijau, tapi masih level kecamatan. Secara kabupaten/kota, belum ada yang dikatakan (di Jabar) statusnya Zona Hijau,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, pertimbangan lain Disdik Jabar untuk tetap menggelar KBM daring adalah untuk menghindari kesenjangan dalam kualitas pendidikan di Jabar.
Dirinya berujar, Disdik Jabar juga terus mengevaluasi dalam upaya menjaga kualitas pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan antara kabupaten/ kota di Zona Hijau dengan zona lainnya.(rls/**)