Petugas Pilkada 2020 Wajib Rapid Test, KPU Jabar: Sekitar 7000 Unit

0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan petugas Pilkada 2020 di delapan kota dan kabupaten akan menjalani rapid test terlebih. Langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada lanjutan dilaksanakan dengan aman.
Rapid test, lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.
“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kang Emil, Rabu (17/6).
Baca Juga: Pemilihan dengan AKB
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pihak Gugus Tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.
“Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, (menyediakan) sekitar 7.000 (unit rapid test),” ujar Rifqi.
“Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas (Jabar) supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara,” pungkasnya.(rls/*)

0 Komentar