Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman memastikan Kabupaten Cianjur siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
“Dari Pemkab Cianjur akan memastikan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI untuk penyelenggaraan Pilkada agar dijalankan merujuk pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Herman, Rabu (17/6/2020.
Baca Juga: Singgung Soal Nasi Kotak di Cianjur, Bawaslu Jabar: Bansos Jangan Jadi Ajang Kampanye
Arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain dengan menyiapkan inventaris tambahan, persiapan dukungan teknis serta pengamanan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami tentu akan mendukung arahan tersebut agar pelaksanaan Pilkada bisa tetap berjalan sesuai rencana dan sukses,” kata Herman.
Penyesuaian anggaran juga akan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan ketat pada saat pelaksanaan Pilkada nanti.
Herman menekankan bahwa penyelenggaraan kegiatan apapun tetap harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Untuk aturan lebih detil secara teknis, kami juga akan merujuk ke Peraturan KPU nantinya. Walau saat ini Cianjur relatif aman untuk pengendalian Covid-19, kita tetap harus disiplin,” katanya.
Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 yang merupakan perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019, dalam pasal 8 C, menyatakan pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan terkait petunjuk teknis untuk penerapan protokol kesehatan sepanjang tahapan Pilkada serentak.(rls/*)