Cianjurekspres.net – Bawaslu Jawa Barat berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan dalam penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) agar semua warga yang mempunyai hak memilih bisa difasilitasi dan yang tak punya hak bisa dicoret.
“Hal yang menjadi fokus pengawasan kami selanjutnya adalah penyusunan data penduduk potensial pemilih pemilu, kami berharap KPU bersikap transparan karena Bawaslu punya kepentingan mengakses validitas daftar pemilih yang ada di DP4 semua warga yang mempunyai hak pilih harus terfasilitasi,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi saat mengunjungi kesiapan Bawaslu Cianjur dalam menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur, Selasa (16/6).
Baca Juga: Bawaslu Jabar Ingatkan Jangan ada Kampanye Terselubung dalam Distribusi Bansos Covid-19
Menurutnya, warga yang tak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari DP4dan juga harus dipastikan tak ada pemilih ganda.
“KPU tak berdiri sendiri disokong melalui data dari Mendagri yang disampaikan melalui KPU,” kata Zaki.
Ia mengatakan, pengaktifan kembali PPK juga harus memiliki tujuan independen agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
Terakhir ia berpesan, di tengah Pandemi Korona pihaknya berharap semua elemen tak memanfaatkan segala bantuan sosial untuk ajang kampanye.
“Sesuai pasal 71 tentang penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Kalau bisa saat ini bantuan bisa dilakukan secara kelembagaan,” katanya.
Menurutnya, di beberapa daerah sempat mencuat tapi dilakukan pencegahan seperti di Cianjur dan Karawang.
“Bawaslu akan bertindak kalau sudah penetapan, saat ini masih dalam proses pencegahan, dan dua daerah kemarin alhamdulilah bisa dilakukan pencegahan,” katanya.(yis/*)