Siapkan APD, KPU Cianjur Kurangi Jumlah Pemilih di TPS

Siapkan APD, KPU Cianjur Kurangi Jumlah Pemilih di TPS
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menerapkan protokol kesehatan selama proses penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
“Beberapa bentuk upaya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan diantaranya adalah dengan mengurangi jumlah Pemilih ditiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang semula berjumlah maksimal 800 orang menjadi berjumlah maksimal 500 orang per-TPS,” tandas Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah dalam sesi jumpa pers daring, Minggu (14/6/2020) malam.
Baca Juga: Pilkada Cianjur: KPU Segera Aktifkan Kembali PPK dan PPS
Upaya lainnya, ungkap Selly, adalah pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Penerapan protocol covid dalam Pilkada 2020 ini juga akan diterapkan pada saat tahapan verifikasi calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, dan kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan banyak orang dengan jumlah terbatas,” katanya.
Lebih lanjut Selly mengatakan, terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 sampai 9 Desember 2020, masih terdapat 178 hari lagi menuju pemungutan suara. Pihaknya mengajak stakeholders, Ormas dan seluruh unsur masyarakat untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 meski di tengah kondisi pandemi covdi-19.
“Partisipasi seluruh pihak melalui berbagai metode untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan. Pembatasan interaksi sosial bukan merupakan penghalang
tersampaikannya informasi dan edukasi kepemiluan. KPU Kabupaten Cianjur secara rutin menyampaikan informasi dan edukasi melalui media sosial untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar