Cianjurekspres.net – Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat dikukuhan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui virtual.
Emil (sapaan akrabnya) menyebut, Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat memiliki dasar hukum yakni Peraturan Daerah No. 17/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 83/2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat serta Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 064/Kep.288-Disparbud/2020 tentang Bagian Struktur Organisasi dan Susunan Personalia Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat.
“Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif dan para inovator ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat,” ujar Emil dalam keterangan ttertulisnya Rabu (10/6/2020).
Dalam acara tersebut, Emil pun menyampaikan amanat yang harus dilakukan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat dalam waktu dekat, yaitu menyembuhkan industri ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 serta melakukan adaptasi ulang pascapandemi Covid-19.
“Lakukan recovery selama (pandemi) Covid-19 ini, kemudian reconfigure atau konfigurasi ulang yaitu adaptasi pascacovid-19. Dengan begitu, akhirnya tumbuh cara-cara (ekonomi kreatif) baru di masa depan,” tuturnya
Salah satu tugas (komite) adalah ekonomi inklusif oleh kreativitas, merevolusi digitalkan desa sehingga menjadi pilihan bagi para lulusan perguruan tinggi agar tidak semua (bekerja) di kota.
“Tapi ada pemikiran baru tinggal di desa tapi tetap terkoneksi ke dunia,” katanya.
Emil pun menyarankan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk ikut membentuk Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi untuk membuka peluang kolaborasi di Jawa Barat.
Ia mengklaim, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi ide tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, hal ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas ekonomi kreatif di Jawa Barat sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.
Baik melalui lembaga yang progresif, dinamis sehingga mampu memetakan ekosistem ekonomi kreatif di Jawa Barat.
“Selain itu untuk memberikan edukasi kepada para pelaku ekonomi kreatif atau UMKM dan masyarakat terkait dengan resolusi ekonomi kreatif pascacovid-19,” tutupnya.(rls/**)