Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan secepatnya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Hal tersebut diutarakan Herman usai memimpin rapat pembahasan new normal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (1/6/2020).
Baca Juga: Zona Biru, Herman Segera Bikin Perbup New Normal di Cianjur
“Hari ini kita membahas peraturan bupati yang akan segera diluncurkan untuk pelaksanaan new normal di Cianjur. Secepatnya, tadi masukan dari Forkopimda,” katanya kepada wartawan.
Besok Selasa (2/6/2020), Herman mengungkapkan akan memantau simulasi new normal di Masjid Agung, perkantoran, mall dan pasar.
“Tahap awal, masjid, restoran juga, hotel juga, pasar, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)