Komisi A Minta KPU Cianjur Menata Ulang Tahapan Pilkada 2020

Komisi A DPRD Cianjur Soroti Perbup Pilkades
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni.(Herry Febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni. meminta Komisi Pemilihan Umum setempat untuk segera menata ulang lagi tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang sesuai kesepakatan DPR, Kemendagri dan KPU RI.
“KPU harus segera menata ulang lagi tahapan-tahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, apalagi masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Karena prosedurnya nanti harus disesuaikan dengan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur,” katanya kepada cianjurekspres.net, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember
Politisi Golkar itu menegaskan, tahapan Pilkada 2020 yang harus diperhatikan secara serius terkait pelaksanaan kampanye terbuka dan tertutup. “Ini harus dipikirkan dalam situasi kita menghadapi wabah virus Korona. Karena salah satu bentuk kampanye untuk pengenalan kandidat ke masyarakat,” tandas Isnaeni.
Dirinya pun sangat setuju jika KPU menghitung ulang kembali anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Cianjur.
“Kita akan coba mengundang mereka (KPU), meminta penjelasan terhadap putusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR memutuskan bulan Desember akan dilakukan Pilkada. Sehingga nanti tidak ada hambatan dalam proses pelaksanaan Pilkada di Cianjur,” tutur Isnaeni.
Baca Juga: KPU Cianjur Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pilkada 2020
Isnaeni sangat yakin, keputusan DPR, Pemerintah dan KPU RI menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember sduah dipikirkan dengan sangat matang.
“Kami yakin, mereka akan memberikan petunjuk pelaksanaan dan teknis tahapan-tahapan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar