Cianjurekspres.net – Sebanyak 47 Desa di Kabupaten Cianjur sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari 141 Desa yang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Total ada 354 desa di Kabupaten Cianjur.
“Pencairan baru 47 desa, mudah-mudahan sampai akhir bulan ini sekitar 80 an desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial kepada cianjurekspres.net, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, Kabupaten Cianjur paling awal menganggarkan BLT dana desa karena pencairan dana tahap pertama lebih dulu dibandingkan kabupaten lain sebelum ada kebijakan BLT.
Baca Juga: Desa Pasawahan Takokak Cianjur Salurkan BLT Dana Desa Tahap I
“Kalau ada desa yang belum menganggarkan di tahap pertama, nanti akan dianggarkan tahap kedua. Kalau tidak, ditahap ketiga tidak bisa dicairkan,” ujar Danial.
Dijelaskannya, jumlah penerima BLT dana desa berdasarkan hasil musyawarah desa. Adapun kriterianya, kehilangan mata pencaharian, warga yang mempunyai penyakit kronis atau tahunan dan belum mendapatkan bantuan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6/2020 dijelaskan desa yang mendapatkan dana desa di bawah Rp800 juta alokasi BLT-nya sebesar 25 persen. Sedangkan untuk desa yang memperoleh dana desa Rp800 juta-Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 30 persen. Sementara desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 35 persen.
“Kalau Cianjur antara Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar. Jadi maksimal alokasinya 30-35 persen, itu juga tergantung hasil musyawarah desa,” papar Danial.(Herry Febriyanto)