Cianjurekspres.net – Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan new normal pada 1 Juni 2020 mendatang. Selain Jabar, ada 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang akan memasuki tatanan normal baru.
“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang lebih di hari Senin (1/6/20), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20).
Baca Juga: PSBB Cianjur Berakhir 29 Mei, Dilanjut atau New Normal?
Kang Emil mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian COVID-19 dan tatanan normal baru dapat berjalan optimal.
“Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu, karena terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru,” ucapnya.
Menurut Kang Emil, penujukan Jabar untuk memasuki tatanan normal baru karena Jabar dinilai mampu mengendalikan COVID-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 yang menyentuh angka 1,09.
“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” katanya.
Meski demikian, kata Kang Emil, penerapan tatanan normal baru di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan COVID-19.
“Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya sedang kami siapkan,” ucapnya.
Kang Emill pun mencontohkan tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, pengguanaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.