Cianjurekspres.net – Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai Pilkada Serentak harus tetap digelar tahun 2020, meskipun Pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, penundaan pelaksanaan selama tiga bulan ke Desember sudah cukup untuk menyiapkan Pilkada di tengah wabah Korona.
“Pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan Pilkada tetap di gelar pada Desember, karena akan berimbas pada proses regenerasi politik dan pembangunan daerah, KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali, kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaan” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Dedi Kurnia Syah Putra: KPU Mestinya Punya Skema Alternatif
Dosen Komunikasi Politik Universitas Telkom ini menegaskan, KPU RI semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020.
“Alternatif itu bisa berupa tatalaksana di masa pandemi agar tetap berjalan, bagaimanapun Pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan” tambahnya.
Dikatakannya, proses Pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemi, meskipun dalam tahapan ada yang perlu dievaluasi.
“Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa” tandas Dedi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu menganalisa, menunda Pilkada terlalu lama beresiko pada politik anggaran. Dedi khawatir jika negara harus menambah biaya Pilkada hanya karena penundaan, juga terkait proses regenerasi politik.
“Anggaran adalah hal paling sensitif, apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil, sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa. Hal penting lainnya, proses regenerasi yang terhambat,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)