Cianjurekspres.net – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan deadline keputusan pelaksanaan ibadah haji ditunda hingga awal Juni 2020. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Meskipun kita sudah menyiapkan 3 hal alternatif. Satu, berangkat semua sesuai kuota. Kedua, berangkat sebagian, mungkin ada physical distancing di sana. Ketiga, gagal berangkat semuanya. Tapi kan kita juga enggak bisa nunggu lama-lama, sehingga kami memberikan tenggang waktu deadline-nya tanggal 20 bulan Mei ini, berarti besok (hari ini),” ujar Menag saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: BIJB Kertajati sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji 2020
Pertimbangannya, menurut Menag, selesai itu kan di Saudi ada liburan Idulfitri, sehingga peluang jadi kecil, apalagi pemberangkatan kontingen pertama Indonesia tanggal 26 Juni 2020, jadi waktu sudah agak pendek.
“Tetapi tadi (kemarin) waktu saya lapor kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden mengatakan bahwa beliau juga habis komunikasi dengan Raja Salman, sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat mundur dulu sampai dengan awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju, kami akan taat dengan itu,” imbuh Menag.
Kalau tadinya deadline rencananya tanggal 20 Mei, menurut Menag, ditunda menjadi awal Juni, mungkin 1 Juni atau 2 Juni, nanti akan dilihat di kalendernya tanggal berapa yang pasti.
“Jadi kalau tadinya kami buatkan deadline-nya tanggal 20 Mei, kami mundur menjadi 1 Juni, sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, karena setelah Bapak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya sudah lebih baik,” ungkap Menag.(setkab/*)