Diminta KPK Transparan Soal Penyaluran Bansos Covid-19, Begini Jawaban Plt Bupati Cianjur

Diminta KPK Transparan Soal Penyaluran Bansos Covid-19, Begini Jawaban Plt Bupati Cianjur
Tampak Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat membagikan paket sembako kepada salah seorang warga miskin terdampak Covid-19.(Foto/ Facebook Humas Cianjur).
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan akan melakukan sosialisasi ulang terkait penyaluran dan penerima bantuan sosial Covid-19. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga pemerintah daerah di Jawa Barat termasuk Cianjur untuk melakukan transparansi penyaluran bantuan tersebut.
Herman mengatakan, dalam video conference yang dilakukan pada Rabu (14/5) pagi dengan KPK, Cianjur dan dua daerah lainnya di Jabar mendapat arahan untuk menyosialisasikan kembali bansos agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Untuk 27 Ribu KK di Purwakarta
“Sebenarnya sudah disosialisasikan sejak awal, jika setiap pintu bantuan akan kami pilah penerimanya. Setiap bantuan berbeda penerima, supaya yang terbatu lebih banyak,” kata dia kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Covid-19 di Cianjur mencapai 577.869 penerima manfaat yang terbagi dalam 9 pintu bantuan sosial penangan Covid-19.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, penerima bantuan dari Presiden/Kemensos tercatat ada 316.407 penerima berdasarkan DTKS dan 104.928 penerima non-DTKS.
Penerima bantuan pusat yang masuk di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu masuk dalam beberapa kategori, yakni penerima PKH, Irisan, Sembako, Perluasan Sembako, dan bantuan Kemensos.
“Untuk non-DTKS itu ada 27.241 penerima manfaat yang sumber bantuannya langsung, dan ada juga yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 77.687 penerima,” jelasnya.
Untuk penerima bantuan dari Pemprov Jabar sebanyak 23.913 penerima yang masuk DTKS dan 24.000 penerima non-DTKS. Sedangkan Bansos dari Pemkab Cianjur tercatat ada 6.500 penerima berdasarkan DTKS dan 102.110 penerima non-DTKS.
Baca Juga: Tanpa Perbup, Cianjur Tak Bisa Perpanjang PSBB
“Bantuan dari Pemprov sebelumnya memang terjadi masalah untuk yang tahap pertama, sebab masih ada penerima yang dapat bantuan ganda atau sudah dapat dari pintu lainnya. Tapi sudah diverifikasi ulang. Nantinya yang tidak masuk dalam bantuan tersebut, akan masuk dalam Bansos Pemkab Cianjur,” ungkap Herman.
Herman menambahkan, data penerima tersebut yang nantinya akan disosialisasikan kembali. Bahkan dirinya mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk penegak hukum agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi kekeliruan.

0 Komentar