Pemkot Bandung Catat 128 Ribu Keluarga Miskin Baru

Pemkot Bandung Catat 128 Ribu Keluarga Miskin Baru
Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono (Foto: Humas Pemkot Bandung)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Data akhir non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kota Bandung berjumlah 128.000 KK (Kepala Keluarga). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono.
Menurut Tono, data tersebut merupakan yang berhak menerima bantuan jaring pengamanan sosial atas persetujuan Walikota Bandung, Oded M Danial.
“Data warga non-DTKS yang telah terdaftar di Dinsosnangkis yang diperoleh dari pendataan oleh RT dan RW,” ujar Tono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Tono menyebutkan, RT dan RW di Kota Bandung udah paham akan prioritas warga yang membutuhkan, atau miskin baru. Miskin baru yaitu mereka yang tadinya tidak miskin menjadi jatuh miskin karena Covid-19 ini.
Selain itu, lanjut Tono, ada tambahan data dari Sapa Warga dan aplikasi Pikobar. Jika dijumlahkan dengan data RT dan RW menjadi 135.179 KK. Jumlah ini adalah untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kota Bandung mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat sesuai dengan ajuan usulan 128.000 KK, ditambah Sapa Warga, tambah Pikobar. Jumlah totalnya, 135.179 KK. Ini adalah warga Bandung yang menjadi beban Pemprov Jawa Barat,” bebernya.
“Warga non-DTKS itu akan diberi bantuan sebesar Rp. 500.000 selama tiga bulan yang bantuannya akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia. Pembagiannya Rp350.000 berupa sembako, dan Rp. 150.000 dalam bentuk uang,” tambahnya.
Tono menuturkan, ada 137.607 KK (Kepala Keluarga) yang terdaftar di dalam DTKS. Data tersebut merupakan data terpadu yang telah terdaftar di Kementerian Sosial.
“Data ini ‘given’ dari Kementerian Sosial tahun 2015 berdasarkan sensus ekonomi yang tahun 2017 menjadi basis data terpadu Kementerian Sosial. Dalam situasi musim Covid-19 ini, data tersebut masih dinamis, perubahannya sangat cepat, terus berubah. Sekarang kita sedang verifikasi dan validasi lagi karena ada yang meninggal, pindah, atau dobel. Maka data itu pasti menjadi lebih kecil dari data yang diberi oleh pemerintah pusat,” jelas Tono.
Pada komponen DTKS, warga akan menerima dua jenis bantuan. Bantuan pertama adalah dari pemerintah pusat senilai Rp. 200.000. Untuk menggenapi bantuan agar sama dengan yang diterima oleh non-DTKS, Pemkot Bandung akan memberikan tambahan uang senilai Rp. 300.000.

0 Komentar