52 Perusahaan di Kota Bandung Terdampak Covid-19

52 Perusahaan di Kota Bandung Terdampak Covid-19
ilustrasi (net)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Data sementara yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung hingga akhir Apri 2020, ada 52 perusahaan yang terdampak Covid-19.
Sementara untuk karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada 3.396 orang dan yang di rumahkan sementara 5.804 orang.
“Kami masih terus mengupdate data pastinya, termasuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Ia menyebut, berbagai upaya tetap dilakukan Disnaker Kota Bandung dalam memfasilitasi karyawan yang terdampak sengketa hubungan kerja.
“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujarnya.
Arief menyatakan, di masa krisis wabah Covid-19  pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh. Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” tutupnya.(rls/**)

0 Komentar