Rawan, Ini Potensi Korupsi dalam Penanganan Covid-19

Rawan, Ini Potensi Korupsi dalam Penanganan Covid-19
ilustrasi KPK.(antara)
0 Komentar

Baca Juga: Ada Tagline BHS di Dapur Umum, Wakil Ketua Komisi D:  Tidak Boleh Diklaim Aksi Personal
Selain itu, KPK juga melaksanakan kegiatan video conference dengan pemerintah daerah, misalnya pada tanggal 8 April lalu dalam rangka memberikan bimbingan pencerahan supaya tidak terjadi korupsi di tingkat daerah.
“Acara tersebut dihadiri 519 kepala daerah bupati dan wali kota, kami melakukannya bersama-sama Menteri Dalam Negeri, Ketua LKPP, Ketua BPK, Ketua BPKP dan Kabareskrim, dan kami selalu melakukan koordinasi dengan kementerian sosial,” katanya.
Firli menegaskan pihaknya akan tegas terhadap pelaku korupsi, khususnya dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana. “Tidak ada pilihan lain yaitu tuntutannya pidana mati,” tegasnya.(gw/fin/*)

0 Komentar