Pademi Menjadi Kesempatan Indonesia Dalam Mengukur Kemampuan

Pademi Menjadi Kesempatan Indonesia Dalam Mengukur Kemampuan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo via telekonferensi membahas tentang pembangunan 2021 yang perlu disesuaikan.
Seperti, realokasi dan refocusing belanja secara besar-besaran serta geser prioritas pada tiga hal, yakni bidang kesehatan, jaring pengaman sosial bagi warga miskin dan stimulus ekonomi agar pelaku usaha bisa bertahan dan mencegah terjadinya PHK.
“Kita belum tau kapan pandemi ini akan berakhir, tapi saya optimistis di 2021 adalah tahun recovery, tahun pemulihan, tahun reform. Selain itu, kecepatan dalam mengatasi Covid-19 kita juga perlu kecepatan untuk pulih. Kecepatan untuk recovery,” ujar Jokowi, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Situasi pandemi, lanjut Jokowi, juga menjadi kesempatan untuk melihat kemampuan Indonesia di berbagai bidang, terutama di bidang kesehatan. Selain itu, pandemi juga menjadi tolok ukur untuk melihat kemampuan ketahanan sosial, ekonomi, dan pangan nasional.
Menurut Jokowi, dalam soal reform di masa pandemi harus melihat seberapa kuat ketahanan sosial, ekonomi, pangan, dan seberapa besar ketergantungan Indonesia pada negara lain.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas R, Suharso Monoarfa dalam laporan RKP 2021 menyebut bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan nasional.
Hal itu berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam yang berpengaruh sampai 2021, serta efisiensi pembiayaan akibat pengalihan dana pembangunan untuk menangani Covid-19.
Maka rencana kerja pemerintah diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi guna mengejar target RPJMN 2020-2024.
“Untuk itu, tema RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dengan fokus pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana,” jelasnya.
RKP 2021 mencakup tujuh prioritas agenda RPJMN 2020-2024, yaitu penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

0 Komentar