Cianjurekspres.net – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan lebih diperketat. Baik itu check point maupun jam operasional pertokoan yang diperbolehkan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut dikarenakan adanya tren kenaikan angka positif Covid-19 di Kota Bandung.
“Pemkot Bandung sepakat mengusulkan akan ada check point selama 24 jam. Karena harus tau mobilitas di Bandung saat malam hari seperti apa,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/4/2020).
Ia pun meminta kepada perusahaan atau instansi swasta agar mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan pola Work From Home (WFH) terhadap karyawannya. Sehingga, tidak sampai memancing pergerakan banyak orang.
“Kepada kantor-kantor atau toko-toko yang menjual barang yang tidak dikecualikan, kami mohon dengan segala hormat untuk tutup. Toko-toko tersebut seperti toko pakaian, alat olahraga, material, bengkel, sepeda, dan toko emas, wayahna kita berkomitmen,” tutupnya.(Nida Khairiyyah/**)