Dampak Covid-19, Industri Pers Dapat Insentif Pajak

Termasuk Jabar, Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2022
Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan tujuan agar para pemilik mobil dan motor bisa membayar kewajiban yang tertunda tanpa dikenakan denda.
0 Komentar

Sebelumnya, sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Covid-19, hanya 440 sektor usaha yang ditetapkan menerima insentif pajak.

Kini, jumlah penerima keringanan pajak diperluas menjadi 1.083 bidang usaha, termasuk perusahaan media massa.(fin/*)

0 Komentar