Soal Larangan Mudik, Dishub Jabar Lakukan Ini

Soal Larangan Mudik, Dishub Jabar Lakukan Ini
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil saat mengecek pengguna kendaraan di perbatasan.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan teknis implementasi kebijakan larangan mudik. Pengawasan di zona merah dan daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun ditingkatkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Heri Antasari mengatakan, petugas di pos-pos titik pengecekan akan mengecek warga yang melalui zona tersebut. Jika ada warga yang berindikasi mudik, kata ia, pihaknya akan mengedukasi dan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali ke asal.
“Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan untuk sebagai pos titik-titik untuk meminta mudik kembali ke tempat asal,” kata Heri, Kamis (23/4/20).
Menurutnya, semua angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan.
“Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tujuan mudik. Petugas di pos-pos titik pengecekan akan mendata warga yang mudik dan melaporkannya kepada kelurahan, untuk memastikan pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri 14 hari.
“Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri,” katanya.
“Menurut survei (Kemenhub), yang akan mudik ke Jabar itu sekitar 660 ribu. Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik, dan yang akan mudik,” ucap Heri.
Larangan mudik akan berhasil diimplementasikan apabila semua pihak, khususnya warga yang berada di daerah tujuan mudik, turun tangan. Menurut Heri, keterlibatan warga amat krusial mewujudkan tujuan dari larangan mudik, yakni mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami, memang saudara tidak bisa datang. Dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan mereka melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing selama 14 hari,” pungkasnya.(rls/*)

0 Komentar