Cianjurekspres.net – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Nyonya NS (62) warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia di RSUD Cimacan pada 19 April 2020 dinyatakan negatif Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, Selasa (21/4/2020).
Baca: Imbas Covid-19, Bappenda Cianjur Terancam Kehilangan Potensi Pajak Hotel
Yusman menjelaskan, nyonya NS dirawat di RSUD Cimacan sejak 16 April 2020. Saat masuk, pasien dirujuk dengan keluhan sesak nafas dan juga memiliki riwayat penyakit kronis.
“Kemudian rapid test dan sample swab diambil, hasilnya negatif. Pasien meninggal 19 April 2020 pukul 18.45 WIB,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)