Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada bupati dan wali kota untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Meski data terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.
“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, Sabtu (19/4/2020).
Dikatakan Emil, bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020.
Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” tutur Emil.
“Lalu berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemda Provinsi Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” Sambung Emil.(Rls/*)