Padahal, tegas Yana, ketentuannya bantuan sembako dan uang tunai dengan total Rp500 ribu dari Pemprov Jabar ini untuk warga terdampak yang tidak pernah mendapatkan bantuan PKH dan Program Sembako. Faktanya di lapangan, masih saja ada pendamping yang menggunakan data penerima bantuan PKH atau program sembako.
“Walhasil yang terjadi di lapangan masih banyak warga miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Parahnya, tidak ada tindakan tegas atau upaya dari para pemangku kebijakan untuk memperbaiki data penerima,” kata dia.
Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu ia bersama anggotanya melakukan banti sosial (baksos) membagikan sembako di Kampung Jaringao, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, hampir satu kampung itu tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal penduduk di Kampung Jaringao merupakan warga penghuni rumah tidak layak huni.
“Kami sangat menyayangkan pemerintah, terutama Dinas Sosial yang terkesan asal-asalan dalam pendataan warga penerima bantuan ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, ada 103 ribu keluarga yang sudah masuk namun hanya 99 ribu keluarga yang sudah diajukan ke Pemprov Jabar untuk bantuan Covid-19 tersebut. Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Surya Wijaya mengatakan, ada 103 ribu data yang nantinya akan menerima bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, data yang masuk berdasarkan Verifikasi falidasi data dari desa masuk ke kecamatan, dan yang kita terima ada 103 ribu KK,” kata Surya Wijaya, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (14/4/2020).
Surya mengatakan, jika berdasarkan pengajuan ke Pemprov Jabar ada 99 ribu keluarga yang akan menerima bantuan Covid-19 tersebut. Namun karena banyak data pengajuan yang masuk Dinsos angkanya mencapai 103 ribu KK.
“Kalau yang 99 ribu KK itu memang sudah diajukan ke Pemprov Jabar, tapi karena ada dorongan dari anggota DPRD Provinsi yang berdomisili di Cianjur, maka kuota yang 4 ribu KK-nya akan diperjuangkan agar bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemprov Jabar,” katanya.
Menurutnya, kaitan dengan banyaknya keluhan warga yang belum terdata untuk mendapatkan bantuan Covid-19 dari provinsi, hal tersebut kembali akan dikembalikan lagi tingkat desa dengan nantinya menggunakan sistem Verifikasi Validasi data atau berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).