Cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur memperpanjang masa belajar di rumah hingga 29 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 belum menunjukkan adanya penurunan.
“Work from home (WFH) dan masa belajar di rumah diperpanjang dari mulai 14 April hingga 29 Mei 2020 mendatang,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Asep Saepurrohman saat dihubungi cianjurekspres.net, Senin (13/4/2020).
Asep mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga:KAK Cianjur Bagikan 2000 Paket Sembako Bagi Warga Kurang MampuUpdate Covid-19 Cianjur: Satu PDP Meninggal Dunia
“Karena kondisi yang belum membaik dan kita ikuti arahan pusat,” tutur ia.
Asep berharap seluruh guru, pelajar, tenaga administrasi dan lainnya benar-benar menerapkan social dan physical distancing.
Dirinya juga meminta pihak sekolah menerapkan piket, tujuannya agar tetap membuka pelayanan publik seperti pengambilan ijazah dan lainnya.
“Selain menerapkan protokol kesehatan, saya juga meminta agar pihak sekolah tetap menjaga aset-aset sekolah. Minimal karyawan maupun setengah tenaga pendidik mengatur piket secara proporsional,” terang Asep.
Asep menerangkan ketentuan tentang proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilanjutkan seperti sebelumnya, seperti sistem tugas melalui online atau lainnya.
Ia pun meminta orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sebab, lanjutnya, sejatinya perpanjangan masa belajar di rumah ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sementara itu salah satu orang tua murid SD, Nuraeni Sumiati mengaku anaknya mendapati banyak tugas yang diberikan guru kelasnya.
Baca Juga:Kuota Penerima Bantuan Gubernur Jabar di Cianjur 99 ribu KPM61 Ribu Warga Misbar di Cianjur Dapat Bantuan Paket Sembako dari Pemkab
Ia menilai, kegiatan belajar mengajar di rumah membuat anaknya lebih sering berkomunikasi dengan orang tua maupun pihak keluarga yang bisa membantunya belajar.
“Anak saya kalau sebelumnya jarang sekali mendiskusikan soal PR. Padahal ya pasti ada aja PR dari sekolah. Sekarang diliburkan, banyak tugasnya dan lebih sering meminta saya untuk membantu mengerjakan tugasnya,” katanya.
Namun, menurut Nuraeni, ada sisi negatifnya yang ingin ia cegah dari diliburkannya kegiatan belajar mengajar di rumah. Jika orang tua tidak tegas mendidik, tugas yang harusnya dikerjakan oleh anak malah dikerjakan orang tua.
Padahal, lanjut ia, orang tua hanyalah sebagai pendamping. Tidak semerta-merta membiarkan anaknya tidak berpikir dan mengalihkan tugasnya kepada orang tua.