Cianjurekspres.net – Rampungnya keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementrian Kesehatan (Menkes) RI di lima wilayah Jawa Barat, kini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah bersiap mengajukan PSBB tahap dua yakni untuk wilayah Bandung Raya.
Emil (sapaan akbranya) menegaskan, pengajuan PSBB tahap kedua untuk Bandung Raya melihat adanya pelonjakan pelonjakan kasus positif dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Bandung raya adalah wilayah kedua yang kami ajukan PSBB, rencananya Rabu (15/4/2020) akan dikirimkan suratnya ke pusat,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Minggu (12/4/2020).
Emil menegaskan, Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) memiliki tingkat terinfeksi lebih cepat dibandingkan wilayah lainnya. Serta, memiliki dua kebijakan petahanan pengamanan yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.
Perihal Rapid Diagnostic Test (RDT) masif, Emil melaporkan telah dilakukan oleh 70 ribu warga Jawa Barat dengan 832 orang positif dan mulai menjalami swab. “Target kami 300 ribu warga, ini dilaksanakan di semua daerah di Jabar, baik itu unit pemerintahan, pendidikan maupun pertahanan,” tutupnya.(Nida Khairiyyah/**)