Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.
“Kami akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Emil (sapaan akrabnya) usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Senin (6/4/2020).
“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Emil mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan Covid-19,” ujar Emil.
Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.
“Urusan PSBB mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.
Selain itu, Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.
Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kapolda Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam,” tutupnya.(rls/**)