Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Lakukan Pemblokiran Jalan

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Lakukan Pemblokiran Jalan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menghubungi kepala daerah terkait peringatan untuk tidak melakukan pemblokiran jalan. Khususnya yang akan menghambat distribusi logistik, kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.

”Penyampaian Mendagri ini merupakan instruksi Presiden langsung, karena itu, Mendagri telah mengingatkan kepala daerah. Komunikasi juga sudah berjalan, termasuk hal-hal yang menyangkut perkembangan terakhir. Baik penanganan Covid-19, maupun, distibusi logistik yang diharapkan Presiden,” terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dilansir dari fin.co.id, Kamis (2/4/2020).

Mendagri menilai, sambung Bahtiar, distribusi logistik khususnya kebutuhan pokok masyarakat, menjadi fokus utama dalam pemenuhan pangan masyarakat. Tidak terkecuali kebutuhan alat, barang dan bahan, sebagai upaya menggerakkan perekonomian  di tengah wabah Virus Corona.

Baca Juga:Sayuran dan Beras Petani Mau Dibeli Pemkab CianjurStok BBM dan LPG Cianjur Dijamin Aman, Hubungi 135 Diantar ke Rumah

”Mendagri pun menekankan, kepala daerah benar-benar memperhatikan pemenuhan kebutuhan di bidang kesehatan. Maka tidak boleh ada yang terhambat arus logistik. Karena ini hal yang sangat esensial  dan kebutuhan dasar bagi masyarakat,” paparnya.

Mendagri bersama Pemerintah Daerah secara jelas punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka wajar, pemblokiran jalan sangat kontra produktif dengan kondisi yang ada saat ini. Sebaliknya semua komponen bergotong-royong membantu dalam pendistribusi logistik, barang kebutuhan pokok maupun pangan masyarakat. Tidak terkecuali bahan-bahan bidang kesehatan  masyarakat dan tenaga medis.

”Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun  Pemda juga berkewajiban  memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok  masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif  berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19,” jelas Bahtiar seperti yang diamanatkan Mendagri.

Sebelumnya sempat viral keputusan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang menyatakan kotanya melakukan lockdown dan memasang ratusan beton Movable Concrete Barrier (MCB) untuk pembatas jalan mulai didistribusikan ke sejumlah titik jalan.

Beton pembatas jalan tersebut nantinya akan menutup 49 titik untuk mengisolasi wilayah Kota Tegal mulai Senin, 30 Maret-30 Juli 2020.(fin/hyt)

0 Komentar