Ekonomi Jawa Barat Mengalami Perlambatan

0 Komentar

Kebijakan KPw BI Jawa Barat terkait sistem pembayaran untuk mendukung mitigasi penyebaran Covid-19 dengan ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
Penyesuaian jadwal kegiatan operasional sistem pembayaran dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret–29 Mei 2020 (sebagaimana siaran Pers BI No. 22/24/DKOM).
“Kami terus mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah sebagai stimulus fiskal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.(Nida Khairiyyah/*)

Laman:

1 2
0 Komentar