Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyosialisasikan larangan mudik atau pulang kampung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal namun belum menjadi kebijakan resmi.
”Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengampanyekan untuk jangan mudik,” kata Hery, Jumat (27/3/2020).
Meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih memberikan kelonggaran soal mudik, namun tetap harus dibarengi dengan kewaspadaan tinggi. Hery memastikan warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hery mengakui, dampak dari diliburkannya sekolah, bekerja dari rumah dan pembatasan aktifitas di Jakarta membuat warga dari beberapa daerah di Jawa Barat pulang kampung.
”Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” tuturnya.
Diungkapkan Hery, pantauan pihaknya di sejumlah terminal di Jabar memang belum ada peningkatan signifikan.
”Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” paparnya.(rls/*)