Cianjurekspres.net – Pendaftaran tes masif Covid-19 (Coronavirus Disease) via aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR) resmi dibuka. Hingga Jumat (27/3/2020) pukul 14:00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi sudah 10.000 orang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, tes masif bertujuan untuk memetakan penyebaran dan untuk segera memutus mata rantai Covid-19 yang bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar.
Sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif hanya yang berpotensi besar terinfeksi Covid-19.
“Di Jabar itu penduduk hampir 50 juta orang, jadi bukan untuk semuanya. Tes masif ini hanya untuk sekian persennya, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrian karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes,” ucap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji menyatakan, ketersediaan test kit atau alat tes Covid-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.
“Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar Covid-19 dan kontak langsung dengan positif Covid-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan Covid-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan,” kata Setiaji.
Empat klaster yang dimaksud Setiaji yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.
“Dalam form pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak,” ucapnya.
Selain itu, kata Setiaji, pendaftaran tes masif via aplikasi PIKOBAR diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori.
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.