UN 2020 Ditiadakan, Disdikbud Cianjur Tunggu Surat Resmi Pusat

UN 2020 Ditiadakan, Disdikbud Cianjur Tunggu Surat Resmi Pusat
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur masih menunggu surat edaran resmi dari pusat terkait ditiadakannya pelaksanaan Ujian Nasional SMA dan SMP  tahun 2020.

“Belum ada surat resmi, belum dirapatkan, yang pasti kita tunggu, apakah UN benar-benar dihapus atau diganti dengan mekanisme lain,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Asep Saepurrohman kepada cianjurekspres.net, Selasa (24/3/2020).

Sedianya UN tingkat SMA akan digelar pada 30 Maret 2020 dan UN SMP pada akhir April 2020. Usep pun mengaku belum ada rapat lebih lanjut dengan pihak provinsi terkait kabar UN akan ditiadakan setelah pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kaitan merebaknya wabah Covid-19 saat ini.

Baca Juga:RM Bumi Aki Suplai Makanan Bagi Tenaga Medis dan Keluarga Pasien Covid-19Pejabat Perumdam Cianjur Pelesiran ke Eropa, Kang AB: Sangat Memalukan

Bahkan Presiden Joko Widodo pun telah memutuskan untuk meniadakan UN 2020 dari mulai tingkatan MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA seperti yang disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Selasa (24/3/2020).

“Sebenarnya kalau misalnya dengan masa libur sekarang itu tidak akan mengganggu pelaksanaan UN, kecuali kalau memang liburnya diperpanjang sampai dengan 31 April 2020 misalnya,” tuturnya melalui sambungan telepon.

Pihaknya sangat sepakat jika peniadaan UN diganti dengan mekanisme ujian sekolah yang lain dengan metoda daring di tengah pandemik Covid-19

“Saya berharapnya wabah cepat berakhir, karena kalau misalnya keadaan ke depan masih tetap mengharuskan siswa belajar di rumah, lebih baik mekanisme ujiannya yang diganti. Tetap ujian tapi dengan metode daring atau online,” jelasnya.

Asep menuturkan, peniadaan UN bisa diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) metode daring (dalam jaringan) atau secara online. Menurutnya, UN bukan lagi standar kelulusan siswa.

“Dari sebelumnya kan memang sudah ada wacana penghapusan UN. Namun karena sekarang kondisinya begini, sehingga penghapusan itu diberlakukan sekarang-sekarang, tidak di 2021 nanti. Nah opsinya bisa dengan ujian dari sekolah yang berskala nasional juga, seperti USBN, namun metode daring,”imbuh dia.

Jika pada akhirnya USBN tidak efektif dilakukan secara online, maka pihak Disdik Cianjur menyarankan agar standar kelulusan siswa ditentukan dengan standar kelulusan Kabupaten/Kota masing-masing dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama belajar tiga tahun.

0 Komentar