UN 2020 Ditiadakan, Disdikbud Cianjur Tunggu Surat Resmi Pusat

UN 2020 Ditiadakan, Disdikbud Cianjur Tunggu Surat Resmi Pusat
0 Komentar

“UN sudah bukan standar kelulusan lagi, kalau USBN-nya juga tidak efektif dilaksanakan daring, maka harusnya Kabupaten/Kota mempunyai standar kelulusan masing-masing, dilihat dari nilai kumulatif siswa oleh pihak sekolah selama belajar tiga tahun itu,” cetusnya.

“Kita memang gak tahu kapan akan berakhir wabah ini, mudah-mudahan bisa cepat berakhir. Saya sendiripun menghimbau kepada masyarakat setempat agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah. Lebih dari itu, saya setuju peniadaan UN dilakukan. Kami masih menunggu surat resminya,” sambung Asep.(Rida R Azizah/*)

0 Komentar