Emil berujar, pihaknya pun ingin mendapatkan masukan terkait sektor informal atau kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.
“Dipersilakan ada pergeseran anggaran untuk kedaruratan kesehatan dan jaringan pengaman sosial sampai 29 Mei, tidak perlu mendapat persetujuan DPRD,” tuturnya.
Mereka melaporkan berbagai kondisi, mulai dari update ODP (Orang Dalam Pemantauan), imbauan social distancing dan bekerja di rumah, sulitnya mendapatkan masker dan hand sanitizer serta APD tenaga kesehatan, laporan stok kebutuhan pokok terutama kebutuhan gula pasir, hingga turunnya okupansi hotel.
Menutup agenda rakor ini, turut diluncurkan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar) dan West Java Economic Society (WJES). WJES adalah wadah ekonom, peneliti, pemerhati ekonomi regional Jabar, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan ISEI Bandung. (rls)