Disdukcapil Cianjur Kejar Target Cetak 35 Ribu e-KTP

Disdukcapil Cianjur Kejar Target Cetak 35 Ribu e-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menargetkan 35 ribu lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) harus sudah tercetak selama Februari ini. (foto/ist)
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menargetkan 35 ribu lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) harus sudah tercetak selama Februari ini.
“Kita dikejar target, pokoknya Februari ini kita ingin 35 ribu lembar e-KTP harus sudah di cetak,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat saat dihubungi Cianjur Ekspres, Senin (17/2/2020).
Menurut Munajat, pencetakan e-KTP tersebut akan dilakukan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, dan atau yang sudah melakukan perekaman akan tetapi belum mempunyai Surat Keterangan (Suket).
“Jadi, bagi yang sudah melakukan perekaman tentunya akan kita lakukan pencetakan e-KTP,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan kata Munajat, karena sudah ada kebijakan langsung dari Kemendagri yakni untuk memprorioritaskan masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebelumnya.
“Kita juga memang dituntut oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri untuk memprorioritaskan yang sudah melakukan perekaman,” papar Munajat.
Munajat mengatakan, untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP tersebut, pihaknya mencoba untuk kembali menggunakan mesin pencetakan yang sebelumnya tersebar di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Cipanas, Ciranjang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun, dan Kecamatan Warungkondang.
“Untuk sementara 6 kecamatan yang tadinya bisa melayani pencetakan e-KTP, jadi sementara kita hentikan dulu untuk mengejar penyelesaian targer pencetekan yang ada di kabupaten,” katanya.
Munajat mengatakan, bahwa target sebanyak 35 ribu lembar e-KTP tersebut baru hanya akan bisa diselesaikan sebanyak 29 ribu lembar, karena keterbatasan blanko e-KTP.
“Blanko yang tersedia saat ini ada 29 ribu lembar, jadi untuk mengejar target 35 ribu lembar e-KTP tersebut tentunya harus menghabiskan dulu yang 29 ribu lembar tadi,” paparnya.
Untuk pelayanan umum pembuatan dan atau perekaman e-KTP, Disdukcapil Cianjur dalam setiap harinya hanya melayani sebanyak 300 antrean. Ditambah dengan perekaman e-KTP di sekolah – sekolah SMK/SMA bagi pemilih pemula.
“Harapan saya tentunya, kedepan pelayanan Disdukcapil Cianjur ini, bisa melayani masyarakatnya lebih baik lagi,” pungkasnya.(yis/sri/hyt)

0 Komentar