BANDUNG – Tiket kereta api untuk mudik lebaran sudah bisa dipesan per 14 Februari 2020, melalui pemesanan web KAI, KAI Access dan seluruh channel penjualan tiket kereta.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Edi Sukmoro menyebut, KA reguler masa angkutan libur Lebaran 1441 H sudah bisa dibeli tiketnya H-90 atau 14 Februari 2020.
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Edi kepada wartawan di Kantor KAI Daop 2 Bandung, Rabu (12/2/2020).
Edi mengingatkan, calon penumpang harus lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, dan data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi.(nik)