BANDUNG BARAT – Potensi kekayaan alam Jawa Barat di klaim Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang.
Uu menyayangkan, jika perusahaan tambang tidak memedulikan urusan perizinan. Sebagai contoh, dalam sidak teranyar Uu di lokasi galian pasir kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumadeng, Minggu (2/2/2020) ditemukan puluhan perusahaan tambang tanpa izin.
“Kami memantau, melihat dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Karena temuan di lapangan menunjukkan banyak pengusaha tambang tidak mengantongi izin resmi dari Pemprov Jabar,” ujar Uu kepada wartawan di Lembang, Kamis (6/2/2020).
Uu menuturkan, Pemprov Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.
“Bukan kami tidak mengizinkan mereka untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Untuk itu, Uu menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.
Direncakan, akan Rapat koordinasi (Rakor) ‘Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar’ untuk menindaklanjuti hasil inspeksi pengusaha tambang tidak berizin. Belokasi di Kabupaten Pangandara, direncakan akan hadir seluruh pimpinan daerah untuk berkoordinasi penambangan liar (illegal, red) di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, kita berkoordinasi,” tutupnya.(nik)