CIANJUR – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Syufriadi mengingatkan para kepala desa agar selalu berperilaku baik dan tidak korupsi. Imbauan tersebut lantaran banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi.
“Saya berpesan kepada semua para kepala desa di Kabupaten Cianjur ini agar selalu berperilaku baik dan tidak koruptif,” kata Yudi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).
Dikatakan Yudi, Kejaksaan Negeri Cianjur saat ini tengah memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).”Hingga saat ini kami sudah memeriksa empat kepala desa yang diduga bermasalah kaitan dengan DD dan ADD,” katanya.
Dia mengatakan, selama ini Kejari Cianjur telah berupaya melakukan sosialisasi pencegahan agar para kades tidak melanggar hukum. Sosialisasi dilakukan di setiap desa.
“Hingga saat ini kami terus berupaya melakukan sosialisasi ke desa-desa,” ungkapnya.
Yudi menambahkan, pihaknya punya target sebanyak mungkin untuk menangani kasus kriminal, baik itu perkara dilingkungan pemerintahan desa dan kasus lainnya.
“Kami punya target dalam menangani perkara, jadi tidak hanya terpaku sama DD dan ADD saja, juga kasus lainnya,” pungkasnya.(yis/hyt)