Disnakertrans: Pemerintah Pusat Minta Data Pekerja Migran yang Pulang ke Cianjur

Disnakertrans: Pemerintah Pusat Minta Data Pekerja Migran yang Pulang ke Cianjur
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur mengungkapkan pemerintah pusat telah meminta keterangan dan data jumlah pekerja migran yang pulang periode Desember 2019 sampai dengan Januari 2020.

“Kemarin itu kita baru dimintain datanya, jadi berapa jumlah pekerja yang pulang dihitung dari dua minggu ke belakang, namun tercatat belum ada yang pulang,” tutur Kabid Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnaker Cianjur, Ricky Adhi Hikmat, kepada cianjureskpres.net, Kamis (30/1/2020).

Asumsi Ricky, kemungkinan besar hal tersebut merujuk kepada upaya pemerintah untuk menangani Pekerja Migran Indonesia ( PMI) agar diketahui kabarnya, dan dicek kesehatannya setelah pulang dari negara-negara yang tersebar virus Corona.

Baca Juga:Sudah Sembilan Orang Ambil Fomulir Balon Bupati/Wabup ke Demokrat CianjurDisnakertrans Pantau Pekerja Migran Asal Cianjur di Asia Pasifik

“Saya kurang tahu pasti, karena hanya dimintai data saja, cuman kemungkinan memang itu untuk mengecek kesehatan mereka pasca pulang dari luar negeri, khawatirnya tidak terdeteksi dan tidak mendapat penanganan,” tandasnya.

Ricky menegaskan pihaknga belum mendapatkan kabar terkini terkait kondisi pekerja migran asal cianjur yang bekerja di negara-negara Asia Pasifik, seperti Taiwan, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan.

Catatan Disnaker, PMI asal Cianjur bekerja secara formal maupun nonformal, dan rata-rata bekerja sebagai Care Giver, buruh pabrik, hingga buruh bangunan.

Dari 104 PMI yang bekerja di negara-negara dekat China ialah Taiwan sebanyak 49 orang, Korea Selatan sebanyak 35 orang,Jepang sebanyak 2, orang, serta Hongkong sebanyak 18 orang.

Ricky menuturkan jika pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemnaker yang kabarnya sudah dibagikan kepada Provinsi setempat. Pihaknya juga masih menunggu informasi dari KBRI.(rid/hyt)

0 Komentar