CIANJUR – Fatwa haram rokok elektrik (e-cigarette) atau vape yang dikelurkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapat respon dari para penggunanya (vapers).
Seperti yang diutarakan salah seorang Vapers, Derry Al Fiqri (22) warga Selakopi, Kecamatan Bojongherang Kabupaten Cianjur.
Saat ditemui cianjurekspres.net, beberapa waktu lalu disebuah vape store, Derry sedang mengisi ulang cairan rokok elektrik. Ia mengatakan masih menunggu apa sebabnya dan kajian dasarnya atas pelarangan tersebut.
“Mantau aja dulu, ini kenapa dilarang, atas dasar apa gitu,” katanya.
Meski begitu, Derry mengaku bahwa vape atau rokok elektrik tidak 100% aman untuk kesehatan. Tetapi ia beranggapan jika vape adalah jalan alternatif bagi perokok konvensional yang ingin memulai hidup lebih sehat.
“Hitung-hitung sudah jadi jalan alternatif buat mereka yang pengen berhenti merokok kan, kita tahu kalau orang yang pecandu berat merokok itu susah buat berhenti. Kalau pake vape bisa perlahan-lahan meninggalkan kecanduan itu,” ujarnya.
Derry menilai, bisnis rokok elektrik ini justru berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sama seperti rokok biasanya (konvensional), sumbangan cukainya tinggi lho, jadi perlu dipertimbangkan lagi apakah ini berdampak baik ke depannya atau malah merugi,” tambahnya.
Derry berasumsi ke depannya akan banyak bermacam-macam dampak yang tidak efektif secara berjangka terkait regulasi tersebut.
“Pokoknya kita ini sebagai vaper pastinya masih nunggu dulu nih apa yang jadi dasar kajian terhadap pelarang rokok elektrik ini. Karena kalau secara kesehatan juga aman kalau kita mengonsumsinya sewajarnya saja,” pungkasnya.(rid/hyt)