JAKARTA – Ketua KPU RI, Arief Budiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/1/2020). Dirinya pun mengaku siap menjawab semua pertanyaan dari KPK saat ditanya wartawan.
“Saya nggak tahu kan pertanyaan penyidik apa. Pokoknya semua pertanyaan saya jawab,” ucap Arief di Gedung KPK, Selasa (28/1) dilansir dari fin.co.id.
Selain ketua Arief Budiman, pada kesempatan yang sama, KPK juga memanggil Komisioner KPU Viryan Aziz. Keduanya dipanggil terkait pengusutan kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin,” kata Viryan sebelum memasuki Gedung Dwiwarna KPK.
Selain dua orang itu, KPK juga tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi lainnya yakni, Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliani; staf legal VIP Money Changer, Carolina; serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.
“Enam orang saksi akan diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful)” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/1).(dal/fin/hyt)