CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur menegaskan, baliho Bakal Calon Bupati Cecep M Wahyudin yang terpasang di Warungkondang belum terdaftar dan membayar pajak reklame.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda menanggapi kekecewaan Cecep M. Wahyudin yang balihonya ditutup di Persimpangan Warungkondang.
“Sampai sekarang belum ada pendaftaran pembayaran pajak dari Bento Kreasi Mandiri. Di sistem tidak ada pendaftaran dan pembayaran,” katanya saat dihubungi cianjurekspres.net, Rabu (22/1/2020).
Lebih lanjut Gagan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menelusuri siapa pemilik billboard tersebut, apakah Bento Kreasi Mandiri atau vendor lain.
“Kita hanya terkait pajaknya saja. Pernyataan sudah ada pembayaran pajak, di sistem kita pendaftaran dan pembayaran belum ada,” tandasnya.
Dirinya pun mengimbau, pada prinsipnya sebelum melakukan pemasangan reklame harus menginformasikan terlebih dahulu ke Bappenda Kabupaten Cianjur.
“Terlepas sendiri atau melalui vendor, ada konfirmasi ke kami baru melakukan pembayaran pajaknya,” papar Gagan.
Baca Juga: Balon Bupati Cianjur Cecep Wahyudin Kecewa Balihonya Ditutup
Diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Bupati Cianjur, Cecep M Wahyudin atau yang biasa disapa Dokter Cecep (DC) menyayangkan tindakan penutupan baliho miliknya yang terpasang di Warungkondang dan Pasirhayam oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sebagai bentuk kekecewaannya, Dokter Cecep dan para relawan menggelar aksi membuka sebagian baliho yang menutupi wajah dan nama dirinya di persimpangan Warungkondang, Rabu (22/1/2020).
“Baliho tersebut legal dan saya pun sudah mengikuti aturan yang berlaku. Pembayaran pajak pun sudah dibayar lunas, lalu sebelah mana yang melanggar,” katanya kepada wartawan.
Pantauan cianjurekspres.net, baliho Dokter Cecep berukuran 6×4 meter tertutupi baliho berisikan ajakan tulisan ‘Selamat Tahun Baru 2020 Ayo!! Bangun Cianjur Kami Menjamin Cianjur Aman dan Mudah Untuk Berinvestasi’ lengkap dengan foto unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Cianjur.
Dokter Cecep menjelaskan, baliho tersebut legal karena menggunakan jasa advertising Bento Kreasi Mandiri dengan durasi kontrak selama 3 bulan. Dimulai dari pertengahan Desember 2019 sampai Maret 2020 dengan nilai kontrak Rp9,5 juta.
“Inikan yang pasang relawan sahabat DC, anak-anak milenial yang dukung saya pasang disini, lalu laporan diganti. Saya hanya membawa dorongan moril, spirit supaya mereka gak redup,” katanya.