Jumlah TKI Ilegal Belum Tercatat

Jumlah TKI Ilegal Belum Tercatat
0 Komentar

CIANJUR – Disnakertrans Cianjur tidak mencatat jumlah TKI ilegal. Hal tersebut diungkapkan, Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Cianjur, Ricky Abdi Hikmat.
Menurut Ricky, tidak tercatatnya jumlah ilegal karena menggunakan jalur tidak resmi.
“Jadi datanya tidak masuk ke kami,” ujar Ricky kepada cianjurekspres.net di kantornya, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, jenis TKI ilegal ada dua. Yakni, sejak awal berangkat dari Indonesia sudah melalui proses yang tidak resmi. Selanjutnya, ada pula yang berangkat dengan cara legal. Namun begitu sampai negara tujuan melakukan tindakan ilegal.
Misalnya memperpanjang masa kerja tanpa laporan resmi. Atau menyalahgunakan visa.
“Makanya kami gencar melakukan sosialisasi. Kerjasama dengan semua pihak pun dilakukan agar pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bisa ditekan,” tandasnya.(rid/nik)

0 Komentar